Minggu, 20 November 2011

HUBUNGAN NEGARA DAN HUKUM



Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

Dalam hal hubungan antara negara dengan hukum,maka terdapat beberapa teori yang dapat digunakan.Teori pertama mengatakan bahwa negara berada diatas hukum (negara lebih tinggi kedudukannya daripada hukum, negara yang membentuk hukum). Teori kedua mengatakan bahwa hukum berada diatas negara (hukum mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada negara, hukum yang membentuk negara). Teori ketiga mengatakan bahwa negaa dan hukum adalah sama.
http://asdarfh.wordpress.com/hubungan-negara-dengan-hukum/

Menurut saya hubungan antara hukum dan negara bagaikan simbiosis mutualisme, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Tanpa sebuah hukum, negara tak kan mampu mewujudkan visi dan misinya. Dan tanpa negara, hukum pun takan ada. Dan antara hukum dan negara harus berjalan beriringan.

Minggu, 13 November 2011

WORLD WIDE WEB


DEVINISI WWW
WWW adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global yang disebutUniform Resource Identifier (URL) untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya.

FUNGSI WWW
Fungsi WWW adalah menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama.
Sejarah WWW atau World Wide Web.WWW atau World Wide Web adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi nama Equire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang dikenal sebagai web. WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat proposal untuk proyek pembuatan hypertext secara global, kemudian pada bulan Oktober 1990, ‘World Wide Web‘ sudah bisa dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.